Berita Terkini Nasional
Kata-kata Terakhir Ibu di Jepara Usai Ditikam Anak Kandungnya
Terdapat kata-kata terakhir ibu di Jepara Siti Muslikhatun (34) setelah ditikam oleh anak kandungnya MF (17), Minggu (19/9/2021).
Editor:
Kiki Novilia
grafis tribun lampung/dodi
ilustrasi pembunuhan. Kata-kata Terakhir Ibu di Jepara Usai Ditikam Anak Kandungnya.
Siti Muslikhatun lalu sempat dibawa ke PKU Muhammadiyah Mayong.
Sayang, nyawa Siti tak tertolong.
"Korban meninggal dunia dengan luka di perut," kata AKP M. Fachrur Rozi.
AKP M. Fachrur Rozi menerangkan akibat perbuatanya, MF disangkakan pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Baca juga: Sidik Jari Yosef Bertaburan di Lokasi Pembunuhan di Subang, Sang Anak Curiga
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta," tandasnya. ( Tribun Jateng / TribunnewsBogor.com )
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ibu di Jepara Dihabisi Anak Kandung, Ucap Pesan Terakhir Demi Lindungi Pelaku : Sampaikan ke Bapakmu.
Rekomendasi untuk Anda