CPNS Lampung

2 Peserta Tes SKD CPNS Lampung Raih Nilai 468, Melamar di Pemkot Bandar Lampung

Terdapat 2 peserta tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang memeroleh nilai tertinggi yakni 468.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS Lampung. Terdapat 2 peserta tes SKD CPNS Lampung di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang memeroleh nilai tertinggi yakni 468. 

f. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.

g. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

h. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

i. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

1) Buku atau catatan lainnya;

2) Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3) Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

j. Peserta dilarang:

1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) Merokok dalam ruangan seleksi.

k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved