Azis Syamsuddin Tersangka

Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Partai Golkar Masih Cari Tahu

Sejak kabar beredar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka KPK atas kasus dugaan suap, Partai Golkar belum mengetahui kepastiannya.

kompas.com
Ilustrasi Azis Syamsuddin. Sejak kabar beredar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka KPK atas kasus dugaan suap, Partai Golkar belum mengetahui kepastiannya. 

Kemudian, Azis Syamsuddin meraih gelar masternya di bidang Finance dari University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran.

Politisi asal Lampung tersebut diketahui pernah aktif di beberapa organisasi.

Terakhir, Azis Syamsuddin tercatat sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) pada 2008 hingga 2011.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin juga aktif sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Rekam jejak

Azis Syamsuddin mengawali kariernya sebagai seorang konsultan di American International Assurance (AIA).

Setelah setahun bekerja di AIA, Azis Syamsuddin kemudian bekerja di Bank Panin sebagai Officer Development Programme.

Berhenti dari Bank Panin, Azis Syamsuddin kemudian bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta.

Azis Syamsuddin juga sempat menduduki posisi Managing Partner.

Azis Syamsuddin terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Golkar.

Pada 2004, Azis Syamsuddin maju sebagai calon legislatif dari dapil Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Kanan, Way Kanan dan Kota Metro.

Azis Syamsuddin kemudian dimasukkan ke dalam Komisi III DPR RI dan ditunjuk sebagai wakil ketua.

Azis Syamsuddin kemudian kembali mencalonkan diri dan terpilih untuk periode 2009-2014.

Dalam kariernya sebagai wakil rakyat, nama Azis Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Game XXVI Palembang.

Nama Aziz Syamsuddin juga tercatat dalam dokumen perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri yang dibukukan dengan judul "All Azis" dengan perincian U$250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 460 juta) untuk Azis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved