Berita Terkini Nasional

Sewa Pembunuh Bayaran, Ibu Tiri di Indramayu Dalangi Pembunuhan Bocah 8 Tahun

Insiden tragis seorang ibu tiri di Indramayu dalangi pembunuhan anak tirinya. Sosok ibu tiri kejam itu berinisial SA dan usianya baru 21 tahun.

Editor: Kiki Novilia
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi meninggal. Sewa Pembunuh Bayaran, Ibu Tiri di Indramayu Dalangi Pembunuhan Bocah 8 Tahun. 

"Makanya enggak nyangka bisa kaya gini, bahwa dia (ibu tiri korban) pelakunya," ujar dia kepada Tribun Jabar di kediaman nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021).

Bali mengatakan, ibu tiri korban di mata keluarga dipandang baik. SA terlihat sayang kepada MYP, walau merupakan anak tiri.

Hal tersebut yang membuat keluarga tidak menyangka bahwa bocah yang kini duduk di kelas 2 SD itu justru dibunuh oleh ibu tirinya melalui pembunuh bayaran.

"Anaknya (korban) juga gak pernah cerita, jadi memang gak nyangka," ujar dia.

Ditemukan Mengambang di Sungai Prawira

MYP diketahui merupakan bocah yang ditemukan meninggal di Sungai Prawira, 19 Agustus 2021 silam.

Bocah yang saat itu diperkirakan berusia 10 tahun ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di Sungai Prawira, Indramayu, kemarin.

Jenazah bocah laki-laki tersebut ditemukan warga, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05:00 WIB.

Penemuan itu bermula ketika warga tersebut hendak ke masjid.

Saat hendak mengambil air wudlu, dia melihat sebuah benda mirip boneka di sungai.

Sungai itu terletak di dekat masjid di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Boneka tersebut ternyata membuat dia penasaran karena juga tercium bau tak sedap di lokasi tersebut.

Akhirnya dia mencoba memeriksa dan kaget karena itu adalah mayat bocah.

Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kata Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved