Bandar Lampung
Digerebek Suami di Kosan, Karyawati Bank di Lampung Selingkuh dengan Oknum ASN
Digerebek suami di kosan, karyawati bank di Lampung selingkuh dengan oknum ASN mengaku sudah nikah siri.
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
Namun hingga kini janji itu tak kunjung direalisasikan.
"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya."
"Nggak bisa saya dibeginikan," ungkap CP.
Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan CP untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadapnya.
CP membawa serta surat dan bukti yang menyatakan ia memiliki hubungan dengan AT.
"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.
Kabar anggota DPRD selingkuh di Kota Batam berinisial AT, dengan seorang wanita berinisial CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.
CP mengakui unggahan itu sempat dihapusnya kembali karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.
Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.
AT yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.
Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, pada Kamis (2/9/2021).
"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK."
"Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana (BK)."
"Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.
Melalui keterangannya, AT membantah jika ia sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.