Berita Terkini Nasional
Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 100 Miliar
Total harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mencapai Rp 100 miliar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Harta Kekayaan Azis Syamsuddin yang dikabarkan jadi tersangka KPK.
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Azis Syamsuddin mencapai Rp 100 miliar.
Diberitakan sebelumnya, wakil ketua DPR RI itu dikabarkan menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Dilansir Tribunnews.com, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri tak menjawab secara pasti.
Ia hanya membenarkan KPK sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Bandar Lampung
Nantinya, lanjut Ali, pihaknya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ungkap Ali.
Ali mengungkapkan, saat ini penyidik KPK bekerja dan terus mengumpulkan bukti serta memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.
"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik."
"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.
Harta Kekayaan Azis Syamsuddin
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Azis Syamsuddin mencapai Rp 100 miliar.
Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Azis Syamsuddin terakhir pada tahun 2020 lalu.
Berikut rincian harta kekayaan Azis Syamsuddin: