Berita Terkini Artis

Bayar hingga 156 Juta, Tak Ada Satu Pun Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Diterima PNS

Kerugian korban dugaan kasus penipuan anak Nia Daniaty mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@niadaniatynew
Ilustrasi. Kerugian Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Mencapai Rp 9,7 Miliar Lebih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Daniaty dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan surat.

Anak pelantun 'Gelas-gelas Kaca' itu diketahui melakukan penipuan bersama sang suami, Rafly N Tilaar.

Menantu Nia Daniati itu diketahui adalah anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).

Sebagaimana diketahui, Olivia Daniaty dan suami baru saja melangsungkan pernikahan pada Februari 2021 lalu.

Tak tanggung-tanggung, dikabarkan Oi sapaan akrabnya dan suami melakukan penipuan kepada 225 orang.

Baca juga: Modus Menantu dan Anak Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Surat

Dari ratusan orang itu, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum korban, Odie Hadianto di hadapan awak media.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie.

Dugaan penipuan itu, tambah Odie, dilakukan keduanya dalam kurun waktu 2019-2020.

Pada kesempatan itu, Odie membeberkan modus penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan Polisi Kasus Penipuan CPNS, Korbannya Diduga 225 Orang

Anak perempuan Nia Daniaty itu diduga menipu ratusan orang dengan iming-iming akan menjadikan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Odie menyebut Oli dan suami menipu ratusan orang dengan modus iming-iming korban akan mengisi jabatan di beberapa instansi.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan dibeberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," lanjutnya.

Korban-korban, tambah Odie, terperdaya janji Oli untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis.

Odie pun menyebut kerugian para korban pun bermacam-macam, mulai dari Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved