Bandar Lampung

Pegawai Bank yang Digerebek Suami Ternyata Belum Cerai, tapi Sudah Nikah Siri dengan Pria Lain

Saat digerebek, sang pegawai bank berinisial R dan pria selingkuhannya ARN mengaku sudah menikah siri. Padahal R masih sah tercatat sebagai istri

Dokumentasi Satpol PP
ILUSTRASI penggerebekan. Seorang wanita pegawai bank di Lampung digerebek suami dan polisi sedang selingkuh dengan oknum PNS di kamar kos. 

Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.

AT yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.

Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, pada Kamis (2/9/2021).

"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK."

"Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana (BK)."

"Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.

Melalui keterangannya, AT membantah jika ia sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.

AT bahkan mengungkapkan, jika ia juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.

"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.

Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.

Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.

Untuk selanjutnya, ia mempercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.

"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan."

"Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP.

Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota.

Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.

Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kota Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.

"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum."

"Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman.

Selingkuh dengan Saudara Ipar

Kasus lain dari oknum anggota DPRD selingkuh terjadi di Batubara, Sumatera Utara.

Seorang oknum anggota DPRD Batubara, Sumatera Utara terseret skandal perselingkuhan dengan istri keponakannya sendiri.

Oknum anggota DPRD Batubara itu diketahui berselingkuh dengan istri keponakannya sendiri.

Diketahui oknum anggota DPRD Batubara itu berinisial DS.

Menurut kerabat DS yakni EP mengungkapkan bahwa DS berselingkuh dengan LA, kakak ipar dari EP.

“LA ini istri abang saya, dan DS bisa dibilang masih kerabat dekat,” kata EP dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (31/8/2021).

Secara tutur keluarga, DS merupakan paman dari EP.

Dikatakan EP, perselingkuhan itu diketahui saat kakak iparnya itu tidak pulang ke rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Lautdor, Kabupaten Batubara.

Lalu, tambah EP, karena tak kunjung pulang abang kandungnya berinisial IB berusaha mencari keberadaan sang istri.

“Ketahuannya baru-baru ini saja. Waktu itu kakak ipar saya tidak pulang ke rumah,” kata wanita yang bekerja sebagai kontraktor alat berat ini saat dihubungi awak media.

EP pun tak menyangka, DS yang merupakan wakil rakyat itu tega berselingkuh dengan kakak iparnya.

Diduga, kata EP, keduanya sudah berkali-kali melakukan hubungan suami istri di luar nikah.

EP menerangkan bahwa saat abang kandungnya mendapati LA membawa serta dua anaknya untuk melarikan diri dari rumah.

“Saat itu sempat dikejar sama abang saya. LA nya ketakutan,” ujar EP.

Setelah dikejar, lanjut EP, abangnya berhasil mengamankan handphone yang dipakai oleh LA.

Saat handphone itu dibuka, abang kandung EP itu pun menemukan isi chattingan tak senonoh antara LA dan DS.

Dalam percakapan pesang singkat itu, DS menuliskan kata-kata yang cukup menjijikkan menurut EP.

EP pun langsung mengirimkan bukti tangkap layar percakapan keduanya pada TribunMedan.com.

Mengetahui isi pesan itu pun, abang kandungnya dan keluarga EP pun meradang.

EP menyebut keluarga sempat menemui DS untuk bertanya kenapa tega menyelingkuhi istri dari IB, abang kandung EP.

Namun, bukannya memberikan penjelasan anggota DPRD Batubara itu malah mengancam akan melaporkan pihak EP ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Sudah sempat dijumpai sama abang saya. Tapi dia bilang akan melaporkan kami atas tuduhan pencemaran nama baik,” terangnya.

EP pun berharap DS yang merupakan kader PDI Perjuangan itu diproses secara hukum dan ditindak oleh partai yang menaungi DS.

EP pun mengatakan siap untuk menghadapi DS lantaran ia sudah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. 

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter / Rio Angga Saputra / TribunBatam.id dan Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved