Berita Terkini Nasional
Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK Usai Bohong Sedang Isoman
Tersangka korupsi Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.
Editor:
Kiki Novilia
Kolase Tribunnews.com
Tersangka Korupsi Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK Usai Bohong Sedang Isoman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Baca juga: Mabes Polri Ungkap Hasil Tes Kebohongan Yosef dan Mimin di Kasus Pembunuhan di Subang
Dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews.com/Maliana/Dodi Esvandi/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJabar.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/politisi-lampung-azis-syamsuddin-tak-berdaya-diseret-jadi-pesakitan-meski-punya-andil-dalam-kpk.jpg)