Berita Terkini Nasional

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK Usai Bohong Sedang Isoman

Tersangka korupsi Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews.com
Tersangka Korupsi Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK Usai Bohong Sedang Isoman. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Baca juga: Mabes Polri Ungkap Hasil Tes Kebohongan Yosef dan Mimin di Kasus Pembunuhan di Subang

Dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews.com/Maliana/Dodi Esvandi/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJabar.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved