Berita Terkini Nasional

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK Usai Bohong Sedang Isoman

Tersangka korupsi Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews.com
Tersangka Korupsi Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK Usai Bohong Sedang Isoman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tersangka korupsi Azis Syamsuddin dijemput paksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.

Hal ini bermula saat KPK menjadwalkan untuk memeriksa Azis pada Jumat pagi.

Namun, hingga sore Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK.

Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.

Alih-alih datang ke KPK, Azis justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.

Baca juga: Viral Bayi Dijadikan Manusia Silver Demi Mengais Rezeki, Warganet Mengamuk

Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Karena itu, ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.

Karena dinilai tidak kooperatif, KPK akhirnya mencari keberadaannya dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK pun langsung menjemput paksa sang politikus Golkar tersebut di kediamannya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Warga Digegerkan Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Perumahan Mewah Depok

Pasalnya, keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.

Bahkan, KPK sampai membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19. 

Ternyata, setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan bisa langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19."

"Maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan petugas medis."

"Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsuddin) berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Firli dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (24/9/2021).

Azis Syamsuddin Janji Patuhi KPK

Azis rupanya sempat mengaku akan bertanggung jawab terhadap kasusnya secara hukum dan akan kooperatif jika dipanggil KPK.

Pernyataan tersebut disampaikan Azis kepada Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa.

Dalam diskusi bersama Kompas TV pada Jumat (24/9/2021), Supriansa meyakini Azis akan datang jika dipanggil oleh KPK.

Sebab, Azis Syamsuddin pernah mengaku akan bertanggungjawab terkait kasusnya secara hukum.

"Dia pernah menyampaikan ke saya beberapa waktu yang lalu, 'kasus yang menimpa saya ini saya akan bertanggungjawab secara hukum, kalau saya dipanggil ke KPK untuk diperiksa saya akan datang Pak Supriansa' begitu penyampaiannya kepada saya."

"Makanya saya berani mengatakan, hampir saya pastikan kasus yang menimpa Pak Azis ini beliau akan menghadiri KPK kalau memang dipanggil," kata Supriansa.

Kini, buntut dari status tersangkanya, Azis resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Menurut Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir, Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers yang dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (25/9/2021). 

Kemudian, terkait kekosongan posisi Wakil Ketua DPR RI, Partai Golkar akan mengambil langkah sesuai dengan UU MD3 Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2).

Sehingga, dalam waktu dekat, Adies mengatakan, Partai Golkar akan segera memproses untuk mencari pengganti Azis.

"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ucap dia.

Asetnya Dikeluarkan

Dua aset Azis Syamsuddin dikeluarkan dari rumah mewahnya usai yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan pertama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut disampaikan Fikri Aska, Ketua RT 05, Lingkungan II, Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung, lokasi rumah tersangka korupsi tersebut berada.

Fikri mengatakan, sekitar seminggu lalu beberapa aset milik Azis Syamsuddin terlihat dikeluarkan dari rumah beraksen minimalis modern itu.

"Ada minibus engkel sama bus besar yang mewah sudah dikeluarkan sejak beliau dipanggil pertama itu," kata Fikri saat ditemui, Sabtu (25/9/2021).

Fikri mengaku tidak tahu-menahu alasan dua kendaraan itu dikeluarkan.

Tetapi, sepanjang pengetahuannya, dua kendaraan itu selalu berada di dalam garasi.

"Setelah dipanggil yang pertama itu, besok-besoknya mobil itu dikeluarkan, enggak ada," kata Fikri.

Menurut Fikri, Azis Syamsuddin sangat jarang tinggal di rumah tersebut, kecuali pada event-event tertentu.

"Jarang di rumah, biasanya kalau ada kegiatan politik saja. Rumah itu biasanya jadi posko pemenangan, misalnya pileg kemarin," kata Fikri.

Pantauan Kompas.com di rumah yang berada di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Way Halim, seperti tidak ada penghuni.

Pagar setinggi hampir dua meter berwarna hitam terlihat dikunci.

Menurut Fikri, rumah itu sebenarnya dua rumah yang dijadikan satu.

"Sudah lama juga jadi warga sini. Cuma memang sangat jarang, paling pas momen pemilihan saja dia tinggal di situ," kata Fikri.

Satu tetangga, RN (45) mengatakan, keluarga Azis termasuk terpandang di lingkungan itu.

"Keluarganya baik, sering bantu-bantu warga sini. Tapi kalau sama Pak Azis, jarang ketemu saya. Paling pas dia balik ke sini, itu juga jarang," kata RN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Baca juga: Mabes Polri Ungkap Hasil Tes Kebohongan Yosef dan Mimin di Kasus Pembunuhan di Subang

Dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews.com/Maliana/Dodi Esvandi/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJabar.id.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved