Bandar Lampung

Oknum ASN dan Karyawati Bank di Lampung yang Digerebek Selingkuh Dipulangkan Usai Menginap di Polsek

Oknum ASN sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan karyawati di Bank Lampung diamankan di Mapolsek Sukarame. Keduanya pun sudah dipulangkan.r

Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi Polsek Sukarame
Ilustrasi saat penggerebekan di salah satu indekos. Oknum ASN sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan karyawati di Bank Lampung sudah dipulangkan setelah diperiksa atas tuduhan melakukan perselingkuhan. 

Irham menjelaskan, karena jauh dari Bandar Lampung R memutuskan tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.

Namun kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan.

Mobil yang dipakai R acap kali terlihat berada di Bandar Lampung meskipun disaat jam kerja.

"Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan (R) tidak tinggal di Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung," kata Irham.

Atas dasar itulah, lanjut Irham suami R dan kuasa hukum meminta pendampingan dari aparat kepolisian dan menyambangi kosan tersebut.

Irham menyebut saat dilakukan penggerebekan, kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang berada dalam satu kamar.

"Benar saat digerebek mereka tinggal satu kamar, namun dari pengakuannya mereka sudah pernah nikah siri," kata Irham.

Dipulangkan

Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame, oknum ASN di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan kariyawati di Bank Lampung, telah dipulangkan.

ARN, oknum ASN di sekretariat DPRD Provinsi Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan R yang merupakan oknum karyawati di Bank Lampung.

Keduanya sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame pasca penggrebekan di sebuah rumah kos pada Kamis (23/9/2021) malam lalu.

Kendati demikian, proses pemeriksaan terhadap R dan ARN atas tuduhan perzinahan atau perselingkuhan tetap berlanjut.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyatakan, saat ini pihaknya juga masih meminta keterangan sejumlah sanksi terkait dugaan tersebut.

Warsito menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki dugaan perselingkuhan seperti yang dituduhkan AD, suami R.

"Sudah kita pulangkan ke keluarga nya masing-masing, tapi untuk proses hukum nya tetap berjalan," kata Warsito, Sabtu (25/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved