Bandar Lampung

PAW Azis Syamsuddin Mulai Diproses DPP Golkar 

Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Golkar DPR RI Aziz Syamsudin sedang di Proses oleh DPP Partai Golkar.

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
Kolase Tribunnews.com
Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tak Berdaya Diseret Jadi Pesakitan Meski Punya Andil dalam KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Golkar DPR RI Aziz Syamsudin sedang di Proses oleh DPP Partai Golkar.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah mengintruksikan untuk segera memproses PAW Aziz Syamsudin.

Intruksi tersebut diberikan kepada Ketua DPP Golkar Adies Kadir dan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar selaku Hubdah (Hubungan Daerah) wilayah Sumatera II,  yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Hanan A Rozak.

"Ketum DPP Partai Golkar sudah memberikan tugas kepada bapak Adies Kadir dan Supriansa untuk jelas hal tersebut," ujar Anggota DPR Dapil Lampung ini, Minggu (26/9/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekreraris DPD I Golkar Lampung Ismet Roni.

Dia menuturkan, proses PAW Aziz Syamsudin diproses oleh DPP Partai Golkar.

"Diproses DPP Golkar di Jakarta," sebut Ismet.

Sebelumnya, Riswan Tony DK akan menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) Aziz Syamsuddin sebagai anggota DPR RI.

Itu setelah Aziz Syamsudin mengundurkan diri akibat ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aziz, diketahui terlibat dalam urusan kasus
suap penanganan perkara korupsi KPK di Lampung Tengah yang menjerat mantan Bupati Mustafa.

Berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, proses PAW akan dilakukan oleh calon pengganti antarwaktu  dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Sementara, menurut data hasil perolehan suara KPU Lampung dari 10 calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar Dapil Lampung II tahun 2019, partai Golkar memperoleh 281.277 suara.

Azis berada di urutan pertama dengan jumlah suara 104.042. Kemudian disusul Ir. Hanan A. Rozak dengan jumlah suara 31.016 yang sudah duduk di Senayan dan Drs. H. Riswan Tony DK dengan jumlah suara 15.774.

Sehingga, nama yang berpeluang kuat menggantikannya adalah Drs. H. Riswan Tony DK yang perolehan suaranya berada di urutan ke tiga di Dapil Lampung II, meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved