Bandar Lampung
PAW Azis Syamsuddin Mulai Diproses DPP Golkar
Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Golkar DPR RI Aziz Syamsudin sedang di Proses oleh DPP Partai Golkar.
Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
Kolase Tribunnews.com
Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tak Berdaya Diseret Jadi Pesakitan Meski Punya Andil dalam KPK
Saat dikonfrimasi, Riswan Tony mengaku tinggal menunggu intruksi dari Partai Golkar.
"Iya, itu kan otomatis saja sesuai undang-undang dan AD/ART partai. saya tinggal menjalankan saja," kata Riswantony, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka oleh KPK, Riswan Tony DK Berpeluang Jadi Pengganti untuk PAW
Dia mengatakan, saat ini mekanisme PAW sudah dilakukan oleh partai.
"Dalam pasal 9 (Ad/art) Kader berhenti salah satunya karena dinyatakan tersangka karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih," ujar Riswan Tony DK.( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )