Berita Terkini Artis

Putri Penyanyi Nia Daniaty Diadukan ke Polisi, Dugaan Penipuan Modus Jadi PNS

Putri penyanyi kawakan Nia Daniaty yakni Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya, modus pemalsuan.

Editor: Hanif Mustafa
Instagram @niadaniatynew
Ilustrasi Artis Nia Daniaty. Putri penyanyi kawakan Nia Daniaty yakni Olivia Nathania bersama suaminya dilaporkan ke polisi. Dugaan penipuan jadi PNS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Putri penyanyi kawakan Nia Daniaty yakni Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania dan RAF dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tak tanggung-tanggung, diduga korban yang ditipu mencapai 225 orang dengan kerugian hingga Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilamar Taruna

"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.

"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."

"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.

Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS, lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN).

Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Olivia Nathania Bagikan Momen Resepsi Pedang Pora, Curhat Harus LDR-an dengan Suami

Uang yang diminta pun variatif mulai dari Rp25 hingga 165 juta.

"Modusnya adalah bujuk rayu iming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban tertarik untuk serahkan uang kepada Oli," ujar Odie.

"Kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF

"Sehingga korban-korban itu menuntut kepada Oli dan RAF penanggung jawabannya," lanjutnya.

Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved