Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Izinkan Bioskop Buka, Pengunjung Harus Sudah Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengizinkan bioskop-bioskop untuk buka kembali. Tapi Pengunjung Harus Vaksin

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengizinkan bioskop-bioskop untuk buka kembali.

Namun, meski telah mengizinkan untuk bioskop bisa buka kembali.  Jam operasionalnya hanya diizinkan hingga pukul 9 malam saja.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 dan Penanganan Covid-19.

Dalam intruksi Wali Kota Bandar Lampung tersebut, ditegaskan masyarakat yang ingin menonton layar lebar tersebut harus sudah menerima vaksinasi.

Minimal satu kali suntikan dosis vaksin covid-19. Ini dibuktikannya dengan menunjukan bukti vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Polisi Sambangi City Biliard di Plaza Lotus Bandar Lampung, Diduga Langgar PPKM

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening," tulis wali kota setempat Eva Dwiana dalam surat instruksi yang salinannya diterima Tribunlampung, Minggu (26/9/2021).

Eva juga menekankan, pengelola bioskop harus ada penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap semua pengunjung dan pegawai.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk (bioskop)," kata Eva.

Usia anak dengan umur 12 tahun ke bawah juga tidak dibolehkan masuk bioskop. Hal itu juga berkenaan dengan belum termasuknya usia anak dalam kelompok sasaran vaksinasi covid-19.

Selain itu, batas maksimal pengunjung pun dibatasi maksimal 30 persen saja dari jumlah kapasitas total.

"Mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Eva.( Tribunlampung.co.id  / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved