Kesehatan

BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Melalui Mandiri Online

Saat ini Cara Bayar BPJS Kesehatan bisa melalui mandiri online. Simak penjelasannya berikut ini.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Melalui Mandiri Online. 

Kelas I: Rp 150.000

Kelas II: Rp 100.000

Kelas III: Rp 35.000

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya.

Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan.

Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta.

Penerima Bantuan Iuran (PBI):

Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000

100 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan

Adapun beberapa daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara laing:

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved