Curanmor di Bandar Lampung
Pemuda 18 Tahun asal Bandar Lampung Ini Sudah Gasak Motor di 21 TKP
Berdasarkan catatan kepolisian, warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung itu sudah melakukan pencurian sepeda motor di 21 TKP.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Wahyu Alif Saputra (18) bukan kali pertama.
Berdasarkan catatan kepolisian, warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung itu sudah melakukan pencurian sepeda motor di 21 TKP.
"Satu TKP pencurian motor dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Pringsewu. Sisanya dilakukan tersangka di Bandar Lampung," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Senin (27/9/2021).
Warsito menjelaskan, rata-rata korban merupakan orang yang sudah dikenalnya.
Baca juga: Pengakuan Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Lakukan Aksi Kriminal
Bahkan, pelaku juga menggunakan modus pinjam motor untuk kemudian menduplikat kunci motor tersebut.
"Untuk di wilayah hukum Polsek Sukarame diakui tersangka baru satu kali," tutur Warsito.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dugaan TKP lain yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polsek Sukarame.
"Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan seorang diri atau pelaku tunggal," bebernya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
curanmor
Bandar Lampung
curanmor di Bandar Lampung
running news
Tribunlampung.co.id
Tribun Lampung hari ini
Sukarame
Muhammad Joviter
Residivis Jadi Sasaran Amuk Warga saat Kepergok Curi Motor di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung Sempat Dorong Motor Curian Sejauh 50 Meter |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Jalan Yos Sudarso Ternyata Residivis, Pernah Ditangkap Tahun 2020 |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung Sempat Diamuk Massa |
![]() |
---|
Breaking News Polsek Telukbetung Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Yos Sudarso Lampung |
![]() |
---|