Berita Terkini Artis

Pengakuan Guru SMA Korban Penipuan Anak Nia Daniaty, Ditawari CPNS Gantikan Orang Meninggal

Begini pengakuan guru SMA yang jadi korban penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Daniaty.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @niadaniatynew
Ilustrasi. Pengakuan Guru SMA yang Jadi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty. 

“Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri, jumlahnya kurang lebih 16 orang,” ungkapnya.

Dua tahun berlalu, Agustin mulai curiga dengan Olivia.

Hingga akhirnya, kebohongan anak Nia Daniaty itu pun terbongkar.

Masih ingin menyelesaikan dengan cara baik, Agustin pun berusaha menghubungi Olivia namun tak membuahkan hasil.

“Saya dari akhir Juni, Juli, Agustus, berupaya meminta baik-baik ke Oliv. Sudah kita lalui semua, janji terus tapi tidak pernah terwujud,” terangnya.

Agustin ditemani tim kuasa hukumnya sempat mendatangi rumah Nia Daniaty.

“Akhirnya kami datangi rumah orang tuanya, mau gimanapun dia punya keluarga dan kebetulan saya juga kenal orang tuanya,” ucapnya.

Namun, Agustin menyebut Nia Daniaty pun seolah lepas tangan dan tak ingin ikut campur permasalahan putrinya itu.

Dikatakan Agustin, Nia Daniaty dengan tegas mengatakan bahwa Olivia sudah menikah dan bukanlah menjadi tanggung jawabnya lagi sebagai orang tua.

“Ibu Nia menjawab ‘Bu Titin maaf, Oliv sudah menikah jadi bukan tanggung jawab saya lagi’ ucap Agustin sembari menirukan perkataan Nia Daniaty.

Meski begitu, Agustin tak menyerah ia meminta Nia Daniaty untuk menjembatani ia dan anaknya sebagai penengah.

“Saya sampaikan, ‘Iya bu saya tidak meminta pertanggung jawaban ibu, saya hanya minta ibu menjembatani kami karena tidak bisa dihubungi untuk duduk bareng,” ujarnya.

Agustin mengatakan, Nia Daniaty pun berjanji akan menghubungi Oliv terkait masalah tersebut, lantaran Nia kini sudah pisah rumah dengan putrinya.

Agustin terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke polisi bersama 224 orang yang menjadi korban Olivia.

Olivia dilaporkan para korban denga pasal penipuan dengan nomor polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved