Bandar Lampung

Pertemuan Berjam-jam Bakso Sony-Pemkot Bandar Lampung, Hasilnya?

Bakso Sony memenuhi undangan Pemkot Bandar Lampung dalam pertemuan di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Senin (27/9/2021).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung M Umar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pertemuan Bakso Sony dan Pemkot Bandar Lampung berlangsung berjam-jam.

Namun, tampaknya belum ada kesepakatan di antara kedua pihak.

Bakso Sony memenuhi undangan Pemkot Bandar Lampung dalam pertemuan di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Senin (27/9/2021).

Pertemuan yang berlangsung sejak pagi hingga petang itu membahas soal indikasi Bakso Sony tidak menggunakan tapping box sebagaimana semestinya.

Baca juga: Pasca Disegel, Bakso Sony Serahkan Berkas ke Pemkot Bandar Lampung

Seperti sebelumnya, tidak ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan itu.

Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung M Umar mengatakan, pihaknya akan memberi keputusan pada Selasa (28/9/2021) besok.

"Kita tunggu besok," ujar Umar.

"Segera akan ada putusannya. Kita tunggu besok," kata dia lagi.

Baca juga: Kronologi Penyegelan 18 Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung

Mengadu ke Presiden

Perseteruan antara Bakso Sony dan Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berlanjut.

Bahkan, pihak Bakso Sony mengaku telah mengadukan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hingga hari ini, Senin (27/9/2021), belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Hari ini kita bertemu dengan Bakso Sony untuk menguji kepatuhan terhadap pajaknya. Kita duduk bareng untuk mendiskusikan dan mengklarifikasikan berapa sebenarnya kekurangan bayaran yang selama ini mereka setorkan," kata Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Andre Setiawan.

Sebagaimana diketahui, persoalan ini terjadi sejak penyegelan gerai Bakso Sony pada 8 Juni 2021 lalu.

Penyegelan dilakukan akibat Bakso Sony terkesan tidak mau mengoptimalkan penggunaan tapping box, sehingga penyaluran pajak ke pemerintah tidak maksimal.

Penyegelan berlanjut pada lima gerai lainnya pada 15 Juni 2021.

Pada akhirnya, 12 gerai Bakso Sony juga disegel pada 20 September 2021.

Total ada 18 gerai Bakso Sony yang ditutup Pemkot Bandar Lampung.

"Hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan sesuai ketentuan," jelas Andre.

Ia menegaskan, pihak pemerintah belum akan mengizinkan seluruh gerai yang ada untuk dibuka kembali sebelum persoalan yang dimaksud terselesaikan.

"Kita coba berikan waktu dua minggu dari saat ini untuk penyelesaiannya," imbuhnya.

Dedi Setiadi, kuasa hukum Bakso Sony, menyebut akan menemui Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk membicarakan masalah ini.

"Mungkin nanti kita akan bicarakan dengan wali kota," kata Dedi.

Tak hanya itu, ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan serupa kepada Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Bidang Hukum dan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) RI di Jakarta.

"Tanggal 23 September kemarin sudah kita sampaikan ke KSP. Karena sejauh ini kita membayar pajak sesuai ketentuan," ucapnya.

Adapun pengaduan yang disampaikan berkenaan dengan penyegelan seluruh gerai Bakso Sony.

"Karena kaitannya dengan hak pekerja," tandas Dedi lagi.

Ia belum mengetahui apa tindakan yang akan ditempuh KSP.

Baca juga: Polemik Pemkot Bandar Lampung vs Bakso Sony, Belum Ada Pembahasan Uang

"Ke depan seperti apa belum tahu. Kita tunggu saja kelanjutannya," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved