Berita Terkini Artis

Reaksi Nia Daniaty Didatangi Korban Penipuan Putrinya, Pintu Digembok Dijaga 3 Orang

Begini reaksi Nia Daniaty mengetahui putrinya tersandung kasus penipuan. Nia disebut sempat berjanji bantu korban.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@niadaniatynew
Ilustrasi. Reaksi Nia Daniaty Putrinya Tersandung Kasus Penipuan, Sempat Berjanji Bantu Korban. 

Anak Nia Daniaty dan Menantu Tipu 225 Orang

Menantu dan anak Nia Daniaty terseret kasus penipuan 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

Kuasa hukum salah seorang korban, Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Anak Nia Daniaty telah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak penipuan dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni Rp 9,7 Miliar.

Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hudianto, Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar ternyata punya cara licik untuk menggaet para korban.

Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar melakukan tipu daya dengan kedok jalur prestasi.

"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) lewat jalur prestasi," kata Odie saat dijumpai usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

"Nah, mereka ada yang dijanjikan menggantikan, yang pertama diberhentikan dengan tidak hormat, yang kedua meninggal karena covid-19," sambungnya menambahkan.

Menurut Odie, Oli sendiri sempat memberikan surat pengangkatan dan keterangan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Kemudian 225 orang itu tergiur dan menyerahkan uang karena Oli mengklaim memiliki jaringan dengan BKN.

Sayangnya, setelah melakukan silang periksa, surat tersebut tidak sah dan nama korban tidak terdaftar.

"Setelah menunggu lama sejak 2019 hingga 2021, tepatnya di bulan Agustus kami memastikan dulu bahwa SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak, ternyata tidak ada," ujar Odie.

"Tidak ada yang namanya para korban (terdaftar di sana). Mereka (korban) menyetorkan orang perorangnya mulai dari yang terkecil Rp 25 juta, yang terbesar Rp 150 juta," imbuh Odie. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved