Kesehatan
BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Melalui Mandiri Online untuk Nasabah Bank Mandiri
Untuk para pengguna Bank Mandiri, berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan melalui mandiri online.
Editor:
Dedi Sutomo
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Untuk para pengguna Bank Mandiri, berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan melalui mandiri online.
Peserta Mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):
Kelas I: Rp 150.000
Kelas II: Rp 100.000
Kelas III: Rp 35.000
Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:
Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya.
Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan.
Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta.
Penerima Bantuan Iuran (PBI):
Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000
100 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan
Adapun beberapa daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara laing:
1. Kejang Demam
2. Tetanus
3. HIV AIDS tanpa komplikasi