Pringsewu

Curhat Karyawati Dipotong Gaji Viral, Swalayan di Pringsewu Lampung Kena Getahnya

Dalam curhatannya, si karyawati mengaku bekerja sebagai kasir di Swalayan JS di Pringsewu. Curhatan tersebut menjadi viral di medsos.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Kasi Trantib Kecamatan Pringsewu Indra Gunawan mendampingi perdamaian antara Rio dengan Jasmine Swalayan, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Curhatan seorang karyawati yang mengaku dipotong gajinya berimbas pada swalayan lain di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Swalayan bernama Jasmine itu pun terkena getahnya.

Dalam curhatannya, si karyawati mengaku bekerja sebagai kasir di Swalayan JS di Pringsewu.

Curhatan tersebut menjadi viral di medsos.

Baca juga: Viral Pemuda Bungkus Kopi Latte yang Dipesan Pakai Plastik Kresek, Videonya Ditonton 39,3 Juta Kali

Sementara dari penelusuran Tribunlampung.co.id, Swalayan JS tidak ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Yang ada adalah Jasmine Swalayan.

Parahnya lagi, seorang pemilik akun Facebook bernama Rio mencantumkan foto Jasmine Swalayan.

Dia menyebutkan toko itulah yang melakukan pemotongan gaji.

Atas postingan tersebut, pihak Jasmine Swalayan meminta pertanggungjawaban dan permintaan maaf.

Baca juga: Satgas Pangan Temukan Produk IRT Tidak Layak Jual di Salah Satu Swalayan Bandar Lampung

Rio pun lantas menyampaikan permintaan maaf dan membuat pernyataan tertulis bermeterai.

"Saya minta maaf karena telah teledor meng-upload Jasmine Swalayan sebagai swalayan yang telah melakukan pemotongan gaji karyawan," ujar Rio, Selasa (28/9/2021).

Rio pun mengakui kesalahannya karena tidak mengkroscek lagi informasi yang beredar dan viral di media sosial.

Kepala Toko Jasmine Swalayan Siti Nurfauzia memastikan bila Jasmine Swalayan yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat bukan JS Swalayan.

"Berita yang viral itu JS Swalayan, bukan Jasmine Swalayan," ujar Siti.

Dia berharap masyarakat lebih bijak dan cermat dalam menyikapi postingan yang beredar di media sosial agar tidak merugikan pihak lain.

Kasi Trantib Kecamatan Pringsewu Indra Gunawan yang hadir dalam proses perdamaian mengingatkan kepada para pengguna media sosial supaya lebih selektif.

"Ditelusuri dulu kebenarannya. Jangan hanya memposting-posting hal-hal yang dapat merugikan pihak-pihak lain," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved