Berita Terkini Nasional
Mahasiswi Tipu 220 Orang Modusnya Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Seorang mahasiswi usia 19 tahun tipu 220 orang modusnya investasi bodong, kerugian capai Rp 2 miliar.
Rengga melanjutkan penjelasannya.
Dalam penawarannya, PN menggunakan kedok uang yang disetor korban akan digunakan untuk satu aktivitas perusahaan BUMN ternama yang bergerak di bidang perminyakan.
Korban yang tergiur lantas menyerahkan sejumlah uang untuk berputar dalam investasi fiktif yang dibuat-buat oleh PN.
Di mana penyerahan uang tersebut, ditransfer ke rekening pribadinya.
Nominalnya variatif, mulai Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta, Rp 50 juta hingga sampai Rp 100 juta.
Setelah mengirimkan sejumlah uang, korban kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dibuat tersangka.
"Pelaku sudah membentuk grup investasi tersebut sekitar 3 grup WA besar yang beranggotakan masing-masing 75 sampai 50 orang," tutur Rengga.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, kerugian mencapai Rp 400 juta.
"Namun masih banyak korban-korban lain yang kemungkinan total besar kerugiannya mencapai Rp 2 miliar," imbuh Rengga.
PN kemudian dibekuk kepolisian tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis (24/9/2021) lalu.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka
PN dijerat Pasal 378 dan 372 KHUP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.
Dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.
Beli barang bermerek
Rengga menyebut, selain PN ditangkap, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari perbuatan PN, di antaranya rekening pribadi milik tersangka.