Berita Terkini Nasional

Mahasiswi Tipu 220 Orang Modusnya Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Seorang mahasiswi usia 19 tahun tipu 220 orang modusnya investasi bodong, kerugian capai Rp 2 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang mahasiswi berinisial PN (19) setelah aksi nekatnya melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan berkedok investasi. Seorang mahasiswi usia 19 tahun tipu 220 orang modusnya investasi bodong, kerugian capai Rp 2 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALIKPAPAN - Seorang mahasiswi usia 19 tahun tipu 220 orang modusnya investasi bodong, kerugian capai Rp 2 miliar.

Peristiwa kasus penipuan tersebut terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Diketahui pelakunya seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial PN.

Hingga kini, sudah ada 220 orang yang menjadi korban.

Sedangkan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Baca juga: Tak Terima Dilihat, Kakak Beradik Pukuli Polisi di Jalanan Kota Medan

Bagaimana kelengkapan informasi kasus ini?

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKalim.co, Selasa (28/9/2021):

Modus pelaku

Kasus ini terbongkar berawal saat seorang korban melapor ke Polresta Balikpapan.

Ia merasa ditipu setelah ikut investasi yang ditawarkan oleh pelaku PN.

Baca juga: Mobil Modifikasi BBM Terbakar, Sopir Nyaris Terjebak Kobaran Api

Ternyata, dirinya tidak sendiri karena masih ada 219 korban lainnya yang mengalami nasib yang sama.

PN sudah melancarkan aksinya sejak PN sejak bulan Mei 2021 silam.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, para korban tergiur dengan tawaran pelaku.

"Pelaku menawarkan korban untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75 persen," ucap Rengga.

Catut perusahaan BUMN

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved