Bandar Lampung
Melawan Saat Diamankan, 2 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Dua orang tersangka pelaku curanmor yang kerap beraksi di Bandar Lampung, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur ole petugas polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dua orang tersangka pelaku curanmor yang kerap beraksi di Bandar Lampung, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur ole petugas polisi.
Dua tersangka berinisial ID dan FM, warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Polisi terpaksa menghadiahi timah panas, karena kedua tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kedua tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Menurutnya, kedua tersangka melakukan perlawanan aktif kepada jajarannya saat akan ditangkap, Senin (27/9/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: 2 Tersangka Curanmor Ditembak di Depan Warga Bandar Lampung, Tewas dalam Perjalanan ke RS
"Mereka melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api. Pelaku sempat melepaskan satu tembakan ke arah petugas," kata Ino Harianto.
Dia menjelaskan, sebelumnya tim opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung membuntuti gerak-gerik kedua tersangka.
Pasalnya, keduanya diduga kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Ketika ID dan FM berada di wilayah Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Awalnya mereka mengetahui sedang dibuntuti oleh petugas dan berusaha melarikan diri. Karena itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan disaksikan masyarakat sekitar," beber Ino Harianto.
Kapolresta menambahkan, ID dan FM merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca juga: Pemuda di Bandar Lampung Gunakan Hasil Curanmor untuk Bayar PSK
Berdasarkan catatan kepolisian, pencurian sepeda motor yang dilakukan ID dan FM sebanyak enam kali di wilayah Bandar Lampung.
Menurutnya, pencurian yang dilakukan komplotan ini dengan modus berkeliling mengincar motor korban.
"Jadi random, tidak ada target khusus. Ketika melihat ada motor yang menurut mereka aman, langsung dieksekusi," tutur Ino Harianto.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver, selongsong peluru, amunisi, kunci T, ponsel, dan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga hasil curian.
"Saat ini kedua jenazah pelaku sedang disiapkan untuk kemudian diserahkan ke keluarga di kampung halamannya," imbuh Kapolresta. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )