Berita Terkini Artis
Nasib Menantu Nia Daniaty Kini di Ujung Tanduk setelah Dilaporkan Kasus Penipuan CPNS
Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar dicurigai memfasilitasi sang istri, Olivia Nathania melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sosok anak Nia Daniaty dan menantunya, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar kini bak menghilang ditelan bumi setelah kasus dugaan penipuan CPNS mencuat dan dilaporkan ke polisi.
Di tengah biduk rumah tangganya dengan Rafly N Tilaar yang baru seumur jagung, Olivia Nathania malah mendapat guncangan.
Nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Odie Hodianto, kuasa hukum salah seorang korban mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.
Baca juga: Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan CPNS Putri Artis Nia Daniaty, Farhat Abbas: Sangat Memalukan
Rafly N Tilaar dicurigai memfasilitasi sang istri, Olivia Nathania melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Jika terbukti bersalah, Rafly sendiri yang merupakan seorang PNS terancam dipecat dari pekerjaannya.
Bima Haria Wibisana, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait nasib Rafly N Tilaar.
Saat ini, Rafly memang tak bisa langsung dipecat karena adanya mekanisme pengadilan.
"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka berlaku ketentuan pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," terang Bima kepada awak media, Senin (27/9).
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Bohongi Publik
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri di Rumahnya, Ustaz Subki Mengaku Sempat Ditegur Lurah
Kendati demikian, Bima mengatakan kalau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa saja melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht kepada Rafly.
"Mau ada pemberhentian sementara atau tidak kewenangannya ada pada Menkumham," sambungnya.
Korban angkat bicara
Baru-baru salah satu korban angkat bicara dan bongkar reaksi Nia Daniaty pas tahu anaknya diduga lakukan penipuan.
Agustin, perempuan yang mengaku korban pertama penipuan dengan kedok jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Olivia Nathania, sempat mengadu ke Nia Daniaty.