Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Nyambi Jadi Debt Collector, Tenteng Pistol dan Rampas Kunci Mobil Nasabah
Viral video seorang oknum polisi berpangkat Briptu menjadi debt collector dan mengancam korbannya menggunakan pistol saat hendak menarik mobil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video seorang oknum polisi berpangkat Briptu menjadi debt collector dan mengancam korbannya menggunakan pistol saat hendak menarik mobil nasabah.
Oknum polisi Briptu IMP yang jadi debt collecotr atau penagih utang tersebut datang menagih utang pada nasabah sambil manakuti korban dengan pistol yang ternyata mainan.
Peristiwa oknum polisi Briptu IMP menakut-nakuti nasabah menggunakan pistol yang viral di media sosial ternyata terjadi di Lombok Barat, NTB pada Jumat (24/9/2021).
IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.
Video IMP yang menagih utang kepada nasabah, viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Amankan Debt Collector yang Rampas Paksa Motor Ojol
Video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Terlihat pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.
Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.
Gunakan senjata mainan jenis korek api
Baca juga: Debt Collector Bawa Kabur Motor Penunggak Utang, Kini Mendekam di Penjara
Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,