Berita Terkini Nasional
Terungkap Motif Pembunuhan Paranormal Tangerang
Motifnya pun tak disangka, inisiator pembunuhan rupanya memendam dendam kesumat selama 10 tahun akibat istrinya dinodai Arman.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan paranormal di Pinang, Kota Tangerang. Korban bernama Arman alias Alex. Adapun pelaku M bersama komplotannya, yakni K dan S.
Setelah sepekan lebih menjadi misteri, kasus pembunuhan tersebut akhirnya terkuak.
Motifnya pun tak disangka, inisiator pembunuhan rupanya memendam dendam kesumat selama 10 tahun akibat istrinya dinodai Arman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, M yang merupakan pengusaha angkutan umum adalah inisiator komplotan penembak.
Ia merencanakan aksi kejinya itu untuk menuntaskan dendam akibat kedok pengobatan alternatif yang dilakukan korban yang berprofesi paranormal.
Baca juga: Pemuda Bunuh Mantan Pacar Pakai Air Keras Lalu Pura-pura Menangis Histeris hingga Karang Cerita
M bersama komplotannya, yakni K dan S, telah diamankan aparat Polda Metro Jaya.
M berkomplot dengan Y yang berperan sebagai penghubung untuk mengontak M dengan K dan S yang melakukan eksekusi pembunuhan.
"M ini adalah inisiator dan aktor intelektual. Dia adalah pengusaha angkutan umum untuk di daerah Banten," ujar Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Mulanya, kasus ini dipicu oleh istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.
Saat mengikuti proses itu, istri M diketahui selingkuh dengan A.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Buka Pintu Darurat, Citilink Mendarat Darurat di Palembang
Baca juga: Pengusaha Angkutan Sewa Pembunuh Bayaran Tembak Paranormal, Sakit Hati Istri Ditiduri
M mengetahuinya setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang bahwa istrinya berselingkuh dengan A.
Bahkan istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan layaknya pasutri di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
"Dua tahun yang lalu, istrinya disuruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, bahwa saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
M pun meradang dan geram terhadap A akibat perselingkuhan itu.
Ditambah lagi, M mengetahui kakak iparnya yang telah meninggal diduga turut menjadi korban perselingkuhan A.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.
Pembunuhan itu akhirnya direncanakan oleh M dengan menyediakan uang Rp 50 Juta plus Rp 10 Juta untuk Y sebagai perantara yang kini masih buron.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Pesawaran Lampung Dipicu Karena Masalah Keluarga
Amran tewas setelah ditembak oleh K atas perintah M di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Sementara S bertugas sebagai joki untuk memantau situasi dan mengantar eksekutor penembakan di Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.
Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
sumber: Tribunnews.com