Berita Terkini Artis
Kuasa Hukum Anak penyanyi Nia Daniaty Kumpulkan Bukti Sebelum Klarifikasi Soal Dugaan Penipuan
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya buka suara terkait laporan dugaan penipuan modus penerimaan CPNS. pihaknya akann klarifikasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya buka suara terkait laporan dugaan penipuan modus penerimaan CPNS.
Melalui kuasa hukum, Olivia Nathania menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan bukti-bukti.
Menurutnya pihaknya akan melakukan klarifikasi jika sudah ada bukti kuat.
Kuasa hukum Oli, Susanti Agustina, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Rekaman Suara Orang Suruhan Anak Nia Daniaty Nyamar Jadi Pegawai BKD Dibongkar
Susanti sendiri menyebutkan bahwa pihak Oli tidak akan memberikan keterangan tanpa adanya bukti.
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," tutur Susanti.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," imbuhnya menyampaikan.
Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Bukan main-mian, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Bohongi Publik
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri di Rumahnya, Ustaz Subki Mengaku Sempat Ditegur Lurah
Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Penjelasan Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty masih diproses di Polda Metro Jaya.