Berita Terkini Artis

Pembelaan Raffi Ahmad Soal Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Bohongi Publik

Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad beri pembelaan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap lakukan pembohongan publik.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@raffinagita1717
Ilustrasi. Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad beri pembelaan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap lakukan pembohongan publik. 

Hal itu imbas dari pengakuan keduanya terkait pernikahan siri dan kehamilan Lesti beberapa waktu yang lalu.

Sosok yang akan melapotkan Lesti dan Billar ke polisi bernama Mila Machmudah Djamhari yang pernah menjadi politisi PAN.

Hal itu Mila ungkapkan dalam postingan yang diunggah di Facebooknya, Senin (27/9/2021).

Mila mengatakan ingin laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi lantaran pasangan itu telah membuat gaduh.

“Bismillah, saya berpikir akan melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum syariat,” tulis Mila.

Dalam postingannya itu, Mila pun menjelaskan mengapa Leslar bisa dipidanakan atas kasus pembohongan.

“Karena sudah ada Yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,” tambahnya.

Bahkan, Mila menyebut Lesti dan Rizky Billar terancam hukuman empat tahun penjara.

“(Ancaman hukuman) divonis 4 tahun,” sambung Mila.

Hal yang disoroti oleh Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam postingannya di Facebook, Mila menyebut bahwa telah tertera ‘saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.

Sementara menurut Mila, pasangan tersebut tidak seharusnya mengurus atau mendaftarkan pernikahan ke KUA.

Melainkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat, lantaran Lesti dan Billar telah menikah lebih dulu atau menikah siri.

Dengan begitu, kata Mila, pengantin baru itu dapat dipidanakan dengan dugaan pemalsuan dokumen syariat nikah.

“Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri."

"Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu,” ujar Mila dalam keterangan yang tertera di postingan Mila.

Mila juga menyebut, bahwa ijab kabul dua kali yang dilakukan Rizky Billar itu tidak ada di syariat agama. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved