Berita Terkini Artis

Pembelaan Raffi Ahmad Soal Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Bohongi Publik

Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad beri pembelaan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap lakukan pembohongan publik.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@raffinagita1717
Ilustrasi. Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad beri pembelaan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap lakukan pembohongan publik. 

Menurutnya, keputusan yang diambil Lesti dan Rizky Billar adalah hak keduanya.

Terlebih, kata Raffi, keputusan itu dibuat lantaran Lesti dan Billar ingin menjauhi zina dan menjalankan ibadan kepada Tuhan.

“Misalnya kita mau nikah, kebetulan artis ditunggu sponsor, oke tanggal sekian ya,”

“Tapi misalnya enam bulan kemudian daripada kita zina, gimana kalau kita nikah secara agama. Ini kan urusan ibadah, urusan sama Allah SWT,” terang Raffi.

Persoalan yang dipermasalahkan itu, lanjut Raffi, tidak serta merta dilimpahkan ke Rizky Billar dan Lesti.

Raffi menilai seorang artis pun tidak semuanya harus publik tahu terkait urusan pribadi terkhusus urusan ibadah.

“Artis kan depan TV, nggak semuanya di depan publik sampe tahu urusan ibadah kita. Buat aku, yang mereka lakukan hak mereka dan tidak bisa kita salahkan. Itu pilihan mereka,” jelasnya lagi.

Lalu, Gigi sapaan akrab Nagita pun kembali menanyakan kepada Raffi apakah tindakan Lesti dan Billar termasuk pembohongan publik atau bukan.

“Kalau dia tidak mengakui sampai nanti ya mungkin jadi pembohongan publik,” jawab Raffi.

“Tapi kan ini dia berbicara. Berarti dia menjnda fakta sampai pada akhirnya di waktu yang tepat dia proklamirkan itu,” sambungnya.

Akan tetapi, tambah Raffi, keputusan yang dibuat Lesti dan Rizky Billar tidak merugikan pihak manapun.

“Kalau pembohongan publik yang jahat yang merugikan orang lain. Ini kan tidak merugikan siapa-siapa,” ujar ayah satu anak itu.

Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Pengantin baru Lesti dan Rizky Billar kembali diterpa isu tak sedap.

Baru-baru ini keduanya dikabarkan akan dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan pembohongan publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved