Berita Terkini Nasional

Pengusaha Angkutan Sewa Pembunuh Bayaran Tembak Paranormal, Sakit Hati Istri Ditiduri

Seorang pengusaha angkutan sewa pembunuh bayaran tembak paranormal, sakit hati istri ditiduri saat melakukan ritual pasang susuk.

Tribun Jakarta / Annas Furqon Hakim
Tersangka penembakan terhadap seorang ustaz di Tangerang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021). Seorang pengusaha angkutan sewa pembunuh bayaran tembak paranormal, sakit hati istri ditiduri saat melakukan ritual pasang susuk. 

Mereka yakni M (inisiator), K (eksekutor) dan S (joki motor yang membantu K untuk melarikan diri).

Dikabarkan Yusri, M yang merupakan pengusaha angkutan diamankan pihak kepolisian di Serang, Banten, pada Kamis lalu.

Sementara K dan S diamankan masih dalam satu lokasi yang sama, di Serang, Banten.

Selain ketiga tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap satu oknum lagi yang statusnya masih DPO.

Ustaz Ternyata Seorang Paranormal

Pada kesempatan yang sama pula, Yusri mengatakan bahwa A yang dikabarkan adalah ustaz, kini diketahui ternyata seorang paranormal.

Diceritakan Yusri, A merupakan seorang paranormal dan bahkan telah menjalankan pekerjaannya ini selama kurang lebih 20 tahun.

Pada tahun 2010, A kedatangan seorang pasien yang ternyata adalah istri tersangka inisiator penembakan, M.

Istri dari M, kata Yusri, berencana ingin berobat kepada A.

"Kita ketahui, korban ini memang bekerja sudah hampir 20 tahun sebagai paranormal, sering mengobati orang," terang Yusri.

Pernah Berhubungan dengan Istri Tersangka

Menurut informasi dari tersangka M, istrinya yang dikabarkan datang berobat ke paranormal A, pada saat pengobatan berlangsung, A justru melakukan hubungan tak senonoh dengan istri M.

"Istri tersangka berobat ke korban yang merupakan paranormal di 2010."

"Istri tersangka ingin pasang susuk, tapi yang terjadi itu (hubungan tak senonoh)," kata Yusri bersumber dari pengakuan tersangka M.

Kabar tersebut akhirnya sampai ke M, karena pelaku menemukan pesan singkat di handphone sang istri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved