Penemuan Jasad di Lamteng
Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Kakek di Terbanggi Besar Lamteng
Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah sudah melakuka olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah sudah melakuka olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya menerangkan, pihaknya membenarkan adanya penemuan jenazah di ruas Jalintim Sumatera, Terbanggi Besar.
"Benar (adanya penemuan jenazah di Terbanggi Besar," kata AKP Edy Qorinas saat dikonfirmasi.
Edy mengatakan, pihaknya juga memang telah melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara pada siang harinya beserta tim Inafis.
Saat dikonfirmasi apakah penemuan jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan atau yang lainnya, Edy Qorinas enggan untuk memastikannya.
"Kita sedang melakukan konsolidasi terlebih dahulu, perkembangan (kasus tersebut) akan dikabarkan selanjutnya," pungkasnya.
Ditusuk Sajam
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC) di kawasan Yukum Jaya.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata yang enggan disebutkan namanya, kondisi korban mengalami luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Tusukan dan sabetan senjata tajam tersebut berada di bagian tubuh, bagian badan, tangan dan lengan.
Baca juga: Jasad di Jalintim Lamteng Ternyata Kakek 70 Tahun
"Sempat dibawa ke rumah sakit (YMC) namun sepertinya sudah dalam kondisi meninggal dunia," menurut seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Setelah ditangani di Rumah Sakit YMC Yukum Jaya, jenazah korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung
Kerap Antar Jemput Anak
Setelah peristiwa penemuan sesosok pria di ruas Jalintim Sumatera ditemukan, akhirnya jenazah diketahui merupakan Abdullah Jauhari (70) tahun.
Abdullah Jauhari merupakan warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi, yang memiliki gelar adat Ngediko Kepala Ratu.