Kesehatan

BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Shopee

Berikut panduan Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat Shopee. Para peserta pun tak pelu lagi bersusah payah mengantre di kantor BPJS.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi suasana di BPJS. BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Shopee. 

Kelas II: Rp 100.000

Kelas III: Rp 35.000

1. Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya.

2. Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan.

Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta.

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI):

Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000

Adapun beberapa daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara laing:

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell’s Palsy

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved