Tubaba
Dishub Tubaba Lampung Pasang Papan Nama Jalan di 28 Titik di Ruas Jalan Protokol
Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memasang papan nama jalan di 28 titik ruas jalan protokol di wilayah kabupaten setempat.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBABA – Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memasang papan nama jalan di 28 titik ruas jalan protokol di wilayah kabupaten setempat.
Pemasangan dan pemberian nama jalan tersebut berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tubaba Nomor 23 tahun 2014 tentang pedoman penamaan jalan dan gedung.
Serta, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2015 tentang pedoman teknis pemberian nama jalan, serta Surat Keputusan Bupati Nomor B/215/II.14/HK/TUBABA/2021 tentang penetapan pembakuan nama jalan protokol di Tubaba.
Kepala Dishub Tubaba Marwan mengatakan, pemasangan papan nama jalan ini merupakan program Dishub Tubaba tahun 2021 dengan sumber pendanaan dari APBD Murni.
"Program Dishub di APBD murni 2021 memang difokuskan untuk pemasangan papan nama sekitar jalan protokol terlebih dahulu," kata Marwan, Jumat (30/09/2021).
Baca juga: KPK Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Menyelesaikan Polemik dengan Bakso Sony
Lebih lanjut Marwan menjelaskan, program pemberian dan pemasangan nama jalan tersebut mulai dibahas dari tahun 2020 lalu, melibatkan semua pihak terkait. Seperti tokoh adat, bagian hukum, dan lain-lain.
"Jadi pada pelaksanaannya, Dishub bekerjasama dengan rekanan, mulai dari desain hingga pemasangan yang telah dilakukan pada bulan September ini," ujar Marwan.
Adapun dari 28 titik tersebut, ada 14 nama jalan yang digunakan, karena dalam 1 nama jalan itu dipasang untuk 2 papan nama jalan yang dipasang di setiap ujung ruas jalan lingkup titik tersebut.
Adapun nama-nama jalan itu yakni, Jalan Mayjen Musannif Syacudu (ruas jalan perempatan Mulya Asri - Simpang PU).
Kemudian Jalan Jenderal Sudirman (Simpang PU - perempatan Dayamurni). Jalan K.H.Ahmad Dahlan (Simpang PU - perempatan Pulung Kencana).
Jalan Radin Intan II (perempatan Pulung Kencana - Tugu Rato). Jalan Marga Suway Umpu (Tugu Rato - perempatan Panaragan Jaya). Jalan Marga Tegamoan (perempatan Panaragan Jaya - Simpang Tiyuh Panaragan).
Jalan Menak Indah (Simpang Tiyuh Panaragan - perbatasan Way Kanan), Jalan Tuan Rio Sanak (Simpang Tiyuh Panaragan - perbatasan Kabupaten Tulangbawang).
Jalan Marga Buay Bulan (perempatan Panaragan Jaya - Simpang Gunung Katun), Jalan Marga Buay Aji (perempatan Panaragan Jaya - pertigaan Panaragan Jaya Indah).
Jalan Menak Suttan (simpang tiga Kagungan Ratu - Tugu Rato), Jalan K.H.Mustofa (pertigaan Marga Kencana - perempatan Pulung Kencana).
Jalan Pematang Agung (perempatan Pulung Kencana - perempatan Mulya Kencana), Jalan Ratu Pengadilan (perempatan Dayamurni - pertigaan Tiyuh Karta).
Nantinya, juga akan dipasang rambu penunjuk jalan di ruas jalan protokol tersebut. Rambu penunjuk jalan itu bertujuan agar memudahkan masyarakat mencari nama jalan dan alamat tempat tinggal di Kabupaten Tubaba. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dishub-lampung-barat-pasang-74-plang-nama-jalan.jpg)