Pembunuhan di Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Amankan Pelaku Pembunuhan, Korban Alami Luka Tusuk pada Jantung

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, korban Abdullah Jauhari ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk sajam

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Ekspose kasus pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, korban Abdullah Jauhari ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam pada tubuhnya.

Luka tusuk tersebut, ada yang mengenai bagian jantung korban dan perut. Sehingga korban meninggal dunia.

"Ada luka tusukkan (senjata tajam) yang mengenai jantung dan perut sehingga korban meninggal dunia di lokasi," kata AKP Edy Qorinas saat ekspose di Mapolres, Kamis (30/9/2021).

Ia menjelaskan, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku HS dengan menggunakan satu bilah sentaja tajam jenis badik.

Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, lanjut Edy,  pihaknya mengamankan barang bukti satu bilah badik, satu unit sepeda motor, baju tersangka, tas berwarna hitam dan baju korban.

Baca juga: BREAKING NEWS Tekab 308 Polres Lampung Tengah Amankan Pelaku Pembunuhan di Jalintim Terbanggi Besar

Edy menegaskan, pelaku HS dikenai Pasal 340 atau 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

Pelaku Diamankan 15 Jam Setelah Korban Ditemukan

Pihak kepolisian Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Jauhari.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Jalintim Sumatera, Terbanggi Besar.

Hanya berselang sekira 15 jam, tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial HS (65), warga Terbanggi Besar.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku kasus pembunuhan tersebut diamankan di rumahnya, Kamis (30/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Minta Jajarannya Tindak Tegas Pelaku Kejahatan C3

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung," kata AKP Edy Qorinas saat digelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah.

Menurut Edy Qorinas, untuk motif pembunuhan tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HS.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku, apa motif sehingga pelaku melakukan aksi (pembunuhan) tersebut," sebut Edy Qorinas.

Lebih lanjut Edy memastikan, jika aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku HS seorang diri.

Sebelumnya diberitakan, sesosok jenazah ditemukan meninggal dunia di ruas Jalintim, Terbanggi Besar, Rabu (29/9/2021) kemarin. 

Hengky Hermawan saksi mata mengatakan, ia melihat ada motor yang terparkir di ruas jalan. Setelah didekati, ternyata didapati ada sesosok jenazah yang meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam di sekitar tubuhnya.

Jenazah akhirnya diketahui Abdullah Jauhari, warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved