Bandar Lampung
Tak Lagi Hanya Jadi Daerah Transit, BNNP Lampung Ungkap Ada Pengendali Narkoba Besar di Lampung
BNNP Lampung, saat ini Lampung bukan hanya menjadi wilayah transit dan pasar narkoba. Juga menjadi daerah tempat pengendali narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Lampung melihat, saat ini Lampung bukan hanya sebagai tempat transit dan market (pasar) dari peredaran narkoba. Tapi juga menjadi tempat pengendali besar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono kepada media usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Krematorium Lempasing Telukbetung Barat, Kamis (30/9/2021).
"Memang Lampung saat ini ada indikasi bukan saja transit dan marketing. Tapi, saat ini juga ada pengendali narkoba besar yang ada di Lampung," kata Edi.
Untuk itu, ujarnya, nanti BNNP Lampung akan merevalitasi para satgas untuk lebih peka lagi terhadap penyebaran narkoba diwilayah Lampung.
Termasuk melakukan cover pada pengawasan di jalur penyeberangan pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: BNNP Lampung Musnahkan 5 Kg Sabu dan 52 Kg Ganja Hasil Tangkapan 3 Bulan
Karena, keberhasilan pengawasan lalulintas penyelundupan narkoba melalui jalur penyebarangan ini bisa mengurangi suplai peredaran narkoba dari Sumatera ke Jawa dengan presentase sampai 40 persen.
Diakui oleh Edi, pada kasus barang bukti sabu yang dimusnakan, ada indikasi disimpan didalam gudang narkoba di Provinsi Lampung.
Saat ini, kata dia, masih dalam pengembangan. Apalagi jaringan sabu yang ditangkap ada indikasi pemilik gudang juga terlibat.
Sejauh ini, yang tertangkap barulah kurir. Untuk pengendali, petugas gudang akan dikembangkan. Termasuk pemilik gudangnya.
Musnakan Barang Bukti Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti 5,19 kg sabu dan 52,6 kg ganja.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan selama tiga bukan (Juli-September 2021).
Baca juga: BNNP Lampung Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 52 Kg, 2 Napi Lapas Kalianda Terlibat
"Jadi selama tiga bulan terakhir kita berhasil menangkap para pelaku pembawa 5,19 kg sabu dan ganja 52,6 kg," kata Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono di sela pemusnahan barang bukti di Krematorium Lempasing, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).
Tiga pelaku berinisial S, AR, dan SR diamankan karena membawa sabu di depan Indomaret Pahoman dan halaman bengkel Oto di Sukaraja.
Pelaku berinisial F dan AM diamankan dengan membawa ganja.