SIM

Akses sim.korlantas.polri.go.id untuk Buat SIM B2 Online Tahun 2021

Anda bisa mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk mengetahui cara buat SIM B2 online, syarat buat SIM B2 online dan biaya buat SIM B2 online.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Anda bisa mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk mengetahui cara buat SIM B2 online, syarat buat SIM B2 online dan biaya buat SIM B2 online. 

4. Lakukan Face recognition

5. Pilih jenis SIM

6. Pembayaran PNBP SIM baru

7. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

8. Lulus dan mendapat QR Code

9. Pilih Satpas

10. Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.

Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Berikut, biaya bikin SIM B2 online

SIM B2: Rp 120.000

SIM B I: Rp 120.000

SIM B II: Rp 120.000

SIM B2 : Rp 100.000

SIM B2 I: Rp 100.000

SIM B2 II: Rp 100.000

SIM B2: Rp 50.000

SIM B2 I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.

Demikian ulasan singkat mengenai akses via laman sim.korlantas.polri.go.id cara buat SIM B2 online, termasuk syarat buat SIM B2 online dan biaya buat SIM B2 online. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )

BACA BERITA tentang SIM lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved