Kesehatan

BPJS Kesehatan, Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Tak perlu bersusah payah mengantre, berikut panduan cara daftar BPJS Kesehatan online.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Kompas.com/Pramdia Arhando
Ilustras BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan, Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi yang enggan mengantre di kantor Badan Penyedia Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan, ada cara daftar BPJS Kesehatan online yang mudah.

Hanya membutuhkan ponsel, pendaftaran pun hanya berlangsung dalam hitungan menit.

Lalu seperti apa panduannya bagi yang ingin mendaftarkan diri dalam jaminan kesehatan dari pemerintah ini?

Berikut tahapan cara daftar BPJS Kesehatan online:

1. Unduh aplikasi JKN Mobile.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Tips Bayar BPJS Kesehatan Lewat Shopee

2. Klik daftar.

3. Pilih pendaftaran peserta bar.

4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.

5. Masukan NIK KTP.

6. Masukan kode captcha.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Tokopedia

7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehata.

8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya .

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

10. Masukan alamat surel atau email.

11. Klik simpan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved