Lampung Selatan

Dituduh Curi HP dan Dompet, Remaja 14 Tahun di Lampung Selatan Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Dituduh mencuri handphone dan dompet, remaja 14 tahun berinisial R diduga dianiaya oknum polisi.

Tribunlampung.co.id/Domi
Orangtua korban saat membuat laporan dugaan penganiayaan di Mapolres Lampung Selatan. Dituduh Curi HP dan Dompet, Remaja 14 Tahun di Lampung Selatan Diduga Dianiaya Oknum Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Dituduh mencuri handphone dan dompet, remaja 14 tahun berinisial R diduga dianiaya oknum polisi.

R merupakan warga Dusun Muarabakau, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Ibu korban bernama Nurhayati mengaku tidak terima atas tindakan penganiayaan yang dilakukan kepada anaknya.

"Anak saya dituduh mencuri dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak anak saya lakukan. Saya sebagai orang tua tidak terima atas tuduhan dan dugaan penganiayaan kepada anak saya," ujar Nurhayati didampingi sang suami Ahamd Yani, saat ditemui di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (1/10/2021).

Kemudian Nurhayati melaporkan kejadian yang kurang mengenakan tersebut ke Mapolres Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.

Nurhayati mengatakan kejadian bermula saat R sedang membantu kakaknya mengunduh kelapa di Dusun Gunung Taman di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang pada, Kamis 30 September 2021.

"Anak saya saat itu sedang mengunduh kelapa di Dusun Gunung Taman bersama kakaknya. Kemudian R dijemput oleh oknum polisi berinisial D, bersama satu temannya yang menggunakan pakaian dinas lengkap dengan senjata," kata Nurhayati.

"Ketika dijemput, anak saya diajak berputar-putar dan dipaksa mengaku bahwa telah mengambil HP dan dompet milik tukangnya yang hilang saat sedang bekerja di rumahnya," ujarnya.

Nurhayati mengatakan saat diajak berputar-putar, diduga anaknya mendapatkan tindakan penganiayaan.

"Menurut pengakuan anak saya saat diajak berputar-putar, dia sempat mendapatkan tamparan dan lehernya dicekik sampai susah bernafas," jelasnya.

"Pengakuan anak saya juga dia sempat diborgol oleh D, supaya anak saya mau mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya," terangnya.

Nurhayati mengatakan anaknya merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan terhadapnya.

"Anak saya tidak melakukan pencurian tersebut. Anak saya  berani bersumpah sampai kalau memang dia tidak melakukan pencurian itu," tegasnya.

Nurhayati mengetahui bila D adalah (oknum) bekerja sebagai polisi, namun dirinya tidak mengetahui wilayah tugasnya dimana.

"D ini merupakan tetangga saya, rumahnya juga tidak terlalu jauh dari rumah saya. Dia bekerja sebagai polisi. Tapi kayaknya kerjanya nggak di sini (Lampung Selatan)," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved