Bandar Lampung

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi dan Forkopimda akan Temui Menkes Minta Vaksin Covid-19

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kapolda Irjen Pol Hendro Sugianto dan juga Kajati Heffinur berencana menemui Menteri Kesehatan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung / Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kapolda Irjen Pol Hendro Sugianto dan juga Kajati Heffinur berencana menemui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Tim Forkopimda ini nantinya akan meminta penambahan jumlah vaksin untuk di Provinsi Lampung guna mempercepat target capaian vaksinasi Covid-19.

Arinal mengatakan, vaksin sangat penting bagi masyarakat Lampung. Dengan sasaran 6.645.226 orang, Lampung membutuhkan 14.619.497 dosis vaksin.

Namun, hingga kini baru menerima sekitar 3 juta dosis atau 20.99 persen. Masih mengalami kekurangan 11 juta dosis.

"Minggu depan kami akan menemui menkes dengan forkopimda untuk meminta vaksin tersebut. Jadi tadi malam saya sudah bersurat lagi kepada Kemenkes, " kata Arinal, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: CPNS Lampung, Berikut Jadwal SKD Tanggamus Susulan untuk Peserta Terpapar Covid-19

Dikatakannya, pertemuan dengan menteri kesehatan nantinya akan dimanfaatkannya untuk menannyakan mengapa alokasi vaksin untuk Lampung sangat rendah. Hal itu berimbas pada capaian realisasi vaksinasi yang rendah pula secara nasional.

Rencanannya, anggota DPR RI asal Dapil Lampung juga akan ikut mengawal dari komisi VIII.

Sebelumnya, Arinal mengatakan, saat ini Lampung telah mengalami penurunan kasus penularan Covid-19 sebesar 50 persen selama 1 bulan terakhir. 

Saat ini juga Provinsi Lampung berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. 

Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung dan segenap pihak terkait akan terus bersinergi guna mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Penurunan angka Covid tersebut juga berkat dari diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020.

Baca juga: Dinsos Lampung Selatan Salurkan Bantuan ke LKS yang Diperuntukan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Serta juga peran dari Satgas Covid-19 dalam hal pendisiplinan mulai dari TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas Covid-19 sehingga kesadaran dari masyarakat terus meningkat atas wabah covid ini. 

Saat ini sudah ada beberapa Sekolah yang telah melakulan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Ada beberapa sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka yang tentunya sudah sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Arinal dalam rilisnya

Pemprov Lampung juga telah menyalurkan bantuan baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Diantaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).  ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved