Berita Terkini Nasional

Jenderal Polisi Turun Tangan, Sebut Pelaku Pembunuhan di Subang Segera Ditangkap

Menurut Kapolda Jabat Irjen Ahmad Dofiri, pelaku pembunuhan di Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini segera ditangkap.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana terkini lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang membuat jenderal polisi bintang dua akhirnya turun tangan. Dia adalah Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat.

Menurut Kapolda Jabat Irjen Ahmad Dofiri, pelaku pembunuhan di Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini segera ditangkap.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujar Irjen Ahmad Dofiri, Kamis (30/9/2021).

Ahmad Dofiri mengatakan, hingga saat ini polisi masih trus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 

"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.

Baca juga: Yosef Dicurigai sebagai Pelaku Pembunuhan di Subang, Rekening Amalia Mustika Ratu Diperiksa

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Sahabat Bisa Kirim Chat ke HP Amalia Mustika Ratu

Perkembangan terbaru kasus pembunuhan di Subang

Rohman Hidayat, pengacara dari Yosef mengaku diminta untuk membuat surat ahli waris dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang.

Surat ahli waris tersebut dibuat Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim dan diberikan ke pengacara Yosef, Rohman Hidayat.

"Hari ini kita janjian dengan pengacara, pak Rohman Hidayat, untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desa Jalacagak,"  kata Indra seperti dikutip dari Kompas TV.

Indra menuturkan surat ahli waris itu diperuntukan untuk membuka rekening Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Sejak jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan pada Rabu (18/8/2021), hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Sahabat Bisa Kirim Chat ke HP Amalia Mustika Ratu

Baca juga: Yosef Dicurigai sebagai Pelaku Pembunuhan di Subang, Rekening Amalia Mustika Ratu Diperiksa

Polisi menyelidiki berbagai kemungkinan demi mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Terakhir, Yosef, Mimin, Yoris dan istrinya serta Danu kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim turut mendampingi Yoris dan Danu.

"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu. saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra.

Indra menuturkan selain mendampingi saksi, ia juga berniat bertemu dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Menurut Indra Zainal Alim, Rohman meminta bantuannya untuk mengurus surat pernyataan ahli waris.

"Hari ini juga kita janjian dengan pengacara, pak Rohman Hidayat, untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desa Jalacagak," kata Indra.

"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak salah, saya juga kurang tahu (buka atau blokir), pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra Zainal Alim.

Indra menekankan rekening yang dimaksud adalah milik Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Untuk rekening kedua korban, atau untuk apa saya tidak tahu," katanya.

Soal surat ahli waris ini, Rohman Hidayat membenarkannya. "Iya (buat surat ahli waris)," kata Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Rohman Hidayat sendiri mengaku tak mengetahui surat waris itu digunakan untuk membuka atau memblokir rekening Tuti dan Amel.

"Wah saya gak tahu," kata Rohman.

Rohman mengatakan permintaan tersebut bukan datang dari Yosef. Menurutnya, pihaknya hanya disuruh oleh tim penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Bukan lah (disuruh Yosef), saya cuma diminta penyidik Polisi," kata Rohman Hidayat.

Rohman mengatakan pembukaan rekening tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepetingan penyidikan," kata Rohman.

Profil dan biodata Irjen Ahmad Dofiri

Berikut profil dan biodata Irjen Ahmad Dofiri yang menyebut pembunuh ibu dan anak di Subang sebentar lagi akan terungkap.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Irjen Ahmad Dofiri?

Melansir dari Wikipedia, Irjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada tanggal 4 Juni 1967.

Irjen Ahmad Dofiri merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dofiri yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang SDM.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Asisten Logistik Kapolri.

Riwayat Pendidikan:

- Akademi Kepolisian (1989); Penerima bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan Akpol terbaik

- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)

- Sespim Pol, Lembang

- Lemhannas RI PPRA XLVIII (2012)

Irjen Ahmad Dofiri bukan sosok baru di kepolisian di Jawa Barat.

Beberapa kali pria kelahiran Indramayu ini bertugas di Jabar.

Sepanjang kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bandung, Wakapolwiltabes Bandung, serta Wakapolda DIY.

Dofiri pun sudah memiliki pengalaman menjadi kapolda yakni ketika ia memimpin Polda Banten dan Polda DIY.

Ia mulai menjabat sebagai Kapolda DIY pada tahun 2016.

Riwayat jabatan:

- Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)

- Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)

- Kapolres Bandung (2007)[2]

- Wakapolwiltabes Bandung (2009)

- Kapoltabes Yogyakarta (2009)

- Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010)

- Koorspripim Polri (2010)

- Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)

- Wakapolda DIY (2013)

- Karobinkar SSDM Polri (2014)

- Kapolda Banten (2016)

- Karosunluhkum Divkum Polri (2016)

- Kapolda DIY (2016)

- Asisten Logistik Kapolri (2019)

- Kapolda Jawa Barat (2020)

Selama jadi Kapolda DIY, Irjen Dofiri telah menangani sejumlah kasus.

Salah satunya menindak pelaku aksi kekerasan di jalanan yang sering disebut masyarakat Yogyakarta dengan istilah "klitih”.

Polda DIY di bawah kepemimpinannnya juga pernah menangani kasus berita hoaks yang mencatut nama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Saat itu, polisi berhasil menangkap seorang pelaku.

Polda DIY juga mengusut dua aksi teror yang terjadi di daerah Yogyakarta pada 24 dan 26 Maret 2019.

Kedua aksi itu yakni pembakaran motor di Dusun Mejing Lor, Kelurahan Ambarketawang, Kecamatan Gamping pada 24 Maret 2019 dan penembakan sebuah diler kendaraan di Desa Giripeni, Wates, Kulon Progo pada 26 Maret 2019.

Dofiri terbilang cukup lama menduduki jabatan sebagai Kapolda DIY hingga akhirnya dirotasi menjadi Asisten Logistik Kapolri di akhir tahun 2019.

Posisi Aslog Kapolri tersebut diduduki Dofiri sampai ia ditunjuk menjadi Kapolda Jabar.

Artikel ini telah tayang di surabaya.tribunnews.com
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved