Berita Terkini Artis

Lesti Billar Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Yang Fitnah-Fitnah Kita Hajar

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah mendatangi  Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk melakukan konsultasi masalah hukum yang tengah dihadapi

Editor: Hanif Mustafa
Instagram @rizkybillar
Ilustrasi. Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah mendatangi  Polda Metro Jaya, kuasa hukum sebut akan hajar yang fitnah-fitnah. 

“Yang fitnah-fitnah kita hajar.

Yang sering memfitnah berita hoax kita hajar ya,” katanya disetujui Rizky Billar yang tepat berada di sampingnya.

Rizky Billar kemudian menyinggung soal seseorang yang saat ini tengah mencari sensasi dengan menyeret-nyeret namanya dan sang istri.

“Jangan cari sensasi ya,” sahut Rizky Billar.

“Betul jangan cari sensasi,” ucap sang pengacara membenarkan ucapan Rizky Billar.

Belum diketahui tujuan Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya, karena hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak terkait.

Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga akan dilaporkan oleh seorang warganet usai mengaku telah menikah siri.

Warganet tersebut mengatakan jika Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan hingga menimbulkan kegaduhan.

Sang warganet menuliskan sejumlah postingan terkait niat melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip Tribun Style, Selasa, 28 September 2021.

Lebih lanjut, Mila mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah empat tahun penjara.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya?

Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila.

"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

Dibela Raffi Ahmad

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved