Berita Terkini Artis
Lesti dan Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi, Disangkakan Pasal Soal Keterangan Palsu
Pasangan lesti dan rizky billar dilaporkan ke polisi, keduanya dijerat pasal soal keterangan palsu.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
“Karena dalam hal ini Leslar ini kan memberi keterangan palsu di KUA sana. Terkait keterangan status pernikahannya yang lajang dan perawan. Padahal beliaunya kan sudah pernah melakukan pernikahan,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak Mila Machmudah Djamhari memastikan bahwa laporan yang mereka buat itu untuk mengedukasi, bukan untuk memenjarakan.
“Mengedukasi, tidak untuk memenjarakan. Karena ada restorasi hukum,” ujar Edi.
Edi menyebut kasus ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya, dan pihaknya akan melakukan konferensi pers lanjutan terkait hal tersebut.
“Dalam waktu minggu ini atau minggu brsok kelanjutannya akan kami sampaikan lagi kepada rekan media,” ucapnya.
Dikatakan Edi, pihaknya telah mendapatkan surat kuasa dari Mila Machmudah Djamhari untuk melanjutkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Sehingga, kata Edi, pihaknya akan tetap melakukan pelaporan terhadap Lesti dan Billar.
Sebagaimana diketahui, Lesti dan Billar dinilai telah membuat gaduh publik.
Keduanya dituding melakukan pembohongan publik usai keduanya membuat pengakuan telah menikah siri di awal tahun 2021.
Mila dan KPI Jatim menyoroti pengakuan keduanya dan menilik kembali prosesi acara pernikahan Lesti dan Billar.
Keduanya mempermasalahkan Lesti dan Billar yang mendaftarkan pernikahan ke KUA.
Seharusnya, Lesti dan Billar ke Pengadilan Agama untuk mengajukan isbat karena sesuai pengakuan keduanya telah menikah siri.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti ijab kabul yang dilakukan dua kali oleh Rizky Billar.
Hal itu dinilai telah menyalahi syariat pernikahan dalam Islam. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )