Bandar Lampung

Minimarket di Bandar Lampung Disatroni Maling, Pelaku Gasak Rokok Senilai Rp 11,5 Juta

Pelaku pencurian menyatroni sebuah minimarket di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kondisi etalase rokok pasca disatroni maling. Minimarket di Bandar Lampung Disatroni Maling, Pelaku Gasak Rokok Senilai Rp 11,5 Juta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku pencurian menyatroni sebuah minimarket di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Bandar Lampung.

Aksi pelaku yang belum teridentifikasi ini berhasil menggasak sejumlah bungkus rokok berbagai merek.

Informasi dihimpun, pencurian tersebut diperkirakan terjadi Jumat (1/10/2021) dini hari.

Saat itu kondisi minimarket sudah ditinggal para karyawan sejak tutup toko pukul 20.00 WIB.

Kondisi sepi tanpa penjagaan inilah yang dimanfaatkan pelaku masuk ke dalam area toko.

Pelaku yang belum diketahui jumlahnya ini diduga masuk melalui pintu belakang bagian gudang toko.

Salah satu karyawan minimarket, Ardiansyah (22) mengatakan pencurian di dalam toko diketahui pada Jumat (1/10) pagi.

Menurutnya, saat karyawan toko yang masuk pagi itu terkejut melihat bagian etalase toko dalam keadaan berantakan bekas diacak acak pelaku.

"Di area meja kasir berantakan, dicek ke gudang ternyata gudang juga berantakan," kata Ardiansyah, Sabtu (2/10/2021).

Diperkirakan pelaku mengambil rokok dari dalam gudang dan yang terpajang di etalase depan toko.

Menurut Ardiansyah, total rokok berbagai merek yang digasak pelaku mencapai nominal Rp 11,5 juta.

"Yang diambil cuma rokok, pelakunya masuk lewat pintu belakang gudang," kata Ardiansyah.

Ardiansyah menyebut aksi pelaku tidak sempat terekam kamera CCTV.

Menurutnya, CCTV yang terpasang sedang mengalami kendala teknis.

"CCTV hidup, tapi karena lagi ada kendala jadi gak ke record," kata Ardiansyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved