Bandar Lampung

Minimarket di Bandar Lampung Disatroni Maling, Pelaku Gasak Rokok Senilai Rp 11,5 Juta

Pelaku pencurian menyatroni sebuah minimarket di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kondisi etalase rokok pasca disatroni maling. Minimarket di Bandar Lampung Disatroni Maling, Pelaku Gasak Rokok Senilai Rp 11,5 Juta 

Ardiansyah mengaku telah melaporkan tindak pidana pencurian ke pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Bahkan jajaran Polresta telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Sementara ini kami sedang melakukan penyelidikan, mudahan segera dilakukan pengungkapan," kata Devi.

Devi menyatakan saat ini pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan pelaku, mengenai kemungkinan adanya indikasi sindikat pencurian spesialis minimarket.

"Masih kita selidiki, termasuk mempelajari dari rekaman CCTV di sejumlah TKP pencurian khususnya toko atau minimarket," kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved