Berita Terkini Nasional
Pengakuan Penggali Kubur Korban Pembunuhan di Subang
Makam Tuti dan Amalia dibongkar oleh Polres Subang untuk keperluan autopsi, Sabtu (2/10/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hingga kini pelaku pembunuhan keduanya belum terungkap.
Terkini, pihak kepolisian kembali melakukan autopsi terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.
Makam Tuti dan Amalia dibongkar oleh Polres Subang untuk keperluan autopsi, Sabtu (2/10/2021).
Menurut keterangan dari Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia, penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Proses tersebut selesai pada 14.30 WIB.
Baca juga: Puluhan Polisi Datangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Autopsi dilakukan di lokasi makam, Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Waryana mengatakan jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
Proses autopsi ibu dan anak itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Autopsi digelar secara tertutup.
Tenda hitam berukuran 3x4 meter dipasang di makam.
Pihak kepolisian masih memburu pelaku kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan menumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah, Dusun Jalancagak, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tenda-di-makam-tuti-suhartini-dan-amalia-mustika-ratu.jpg)