Apa Itu

Apa Itu Pancasila dan Nilai-nilai Pancasila

Pancasila dikenal sebagai dasar negera Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu pancasila, berikut penjelasan apa itu pancasila.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Kompas.com/Syifa Nuri Khairunnisa
Ilustrasi patung garuda pancasila. Apa Itu Pancasila dan Nilai-nilai Pancasila 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istilah atau nama Pancasila bukanlah hal baru di telinga warga Indonesia, khususnya para pelajar. Tapi, apa itu pancasila?

Pancasila diketahui berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” dan “sila”.

Kata “panca” bermakna lima dan “sila” berarti asas atau dasar.

Karena itu, bisa disimpulkan bahwa Pancasila berarti lima dasar.

Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima dasar.

Baca juga: Apa Itu Teks Eksposisi, Jenis dan Contohnya

Lima dasar ini merujuk pada lima dasar negara Indonesia yang terkandung dalam Pancasila.

Nah, istilah Pancasila sendiri diambil dari Kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca.

Kitab ini diketahui sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit.

Pancasila memiliki peran penting bagi bangsa dan negara Indonesia karena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

Artinya, Pancasila menjadi landasan atau pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Apa Itu Blue Moon, Fenomena Langka yang Hanya Terlihat Kurun 2 Tahun Sekali

Pancasila sebagai negara ini tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dan ideologi negara Indonesia.

Artinya, semua nilai-nilai dalam Pancasila menjadi dasar dalam bersikap dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia dan Pancasila menjadi dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara.

Fungsi Pancasila

Pancasila diketahui memiliki fungsi. Berikut fungsi Pancasila:

1. Sebagai dasar negara

Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun ideologi negara.

Hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

Hal tersebut ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P4 dan Penetapan tentang Peneggasan Pancasila sebagai dasar negara.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi dan kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar.

Sehingga sifat Pancasila tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapa pun termasuk MPR atau DPR hasil pemilihan umum.

Mengubah Pancasila artinya membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Sebagai falsafah hidup bangsa

Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.

Hal ini karena Pancasila sebagai falsafah hidup.

Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma yang diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

3. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa

Pembukaan UUD 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi atau jiwa Pancasila.

Hal itu kemudian membuat Pancasila menjadi cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia.

Cita-cita luhur inilah yang akan disampaikan oleh Bangsa Indonesia.

4. Sebagai kepribadian bangsa

Diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental.

Sikap mental dan tingkah laku memiliki ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain.

Ciri khas yang dimaksud adalah kepribadian.

5. Sebagai pandangan hidup bangsa

Semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.

Hal ini karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai tersebut yaitu:

1. Nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan.

2. Nilai dan jiwa kemanusiaan.

3. Nilai dan jiwa persatuan.

4. Nilai dan jiwa kerakyatan-demokrasi.

5. Nilai dan jiwa keadilan sosial.

Nilai-nilai Pancasila

Adapun beberapa kandungan nilai-nilai Pancasila, yaitu:

1. Nilai Ketuhanan

Nilai ketuhanan dalam Pancasila terdapat pada sila pertama.

Maksud dari nilai ketuhanan dalam sila pertama Pancasila ini adalah Indonesia adalah negara yang beragama dan seluruh rakyat Indonesia memiliki agama atau kepercayaan masing-masing.

2. Nilai Kemanusiaan

Nilai kemanusiaan dalam Pancasila terdapat pada sila kedua.

Maksud dari nilai kemanusiaan ini adalah seluruh rakyat Indonesia harus bersikap adil dan menjunjung nilai kemanusiaan pada satu satu sama lain, meskipun kita saling memiliki perbedaan.

3. Nilai Persatuan

Nilai persatuan dalam Pancasila terdapat pada sila ketiga.

Maksud dari nilai persatuan ini adalah kita sebagai rakyat Indonesia harus bersatu dan tidak boleh mudah terpecah belah oleh perbedaan.

4. Nilai Kerakyatan

Nilai kerakyatan dalam Pancasila terdapat pada sila keempat.

Maksud dari nilai kerakyatan ini adalah negara kita mengutamakan kepentingan rakyat, teman-teman.

5. Nilai Keadilan

Nilai keadilan dalam Pancasila terdapat pada sila kelima.

Maksud dari nilai keadilan ini adalah seluruh rakyat Indonesia harus bersikap adil satu sama lain tanpa membeda-bedakan latar belakangnya.

Baca juga: Apa Itu Kalimat Imperatif, Si Kalimat Perintah

Itulah penjelasan tentang apa itu pancasila dan nilai-nilai pancasila. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca apa itu lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved