CPNS Lampung

CPNS Lampung, BKPSDM Tanggamus Tak Tahu Kehadiran Peserta SKD Susulan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM atau BKPSDM Tanggamus tak tahu kehadiran dua peserta yang mengikuti tes CPNS ulang.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS Lampung. CPNS Lampung, BKPSDM Tanggamus Tak Tahu Kehadiran Peserta Tes SKD Susulan. 

Satu peserta melapor sebelum pelaksanaan (H-1) dan satu peserta lagi diketahui terpapar saat hari pelaksanaan tes. 

Adapun tiga peserta untuk formasi Kabupaten Pringsewu melapor sebelum pelaksanaan tes (H-1). 

Sementara Kabupaten Tanggamus ada 5 orang yang melaporkan pada H-1, kemudian formasi Kota Bandar Lampung ada 1 orang yang melaporkan pada H-1 tes.

Jadwal Ulang di Tanggamus

SKD CPNS Tanggamus yang sempat tertunda akibat terpapar Covid-19 dijadwalkan ikuti SKD pada 3 dan 5 Oktober 2021.

Menurut Kabid Mutasi dan Formasi BKPSDM Tanggamus Prayitno, ada lima peserta CPNS Lampung yang akan ikuti jadwal ulang SKD tersebut. 

"Mereka akan ikut yang tanggal 3 dan dan 5 Oktober, memang tidak bersamaan, sebab mendapat jadwal berbeda," kata Prayit mewakili Kepala BKPSDM Aan Derajat, Jumat (1/10/2021).

Selanjutnya untuk lokasi SKD di UPT BKN Lampung, alamatnya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Para peserta yang akan ikuti SKD susulan sudah diberitahu, tinggal mereka datang saja.

Di lokasi tersebut, panitianya dari internal UPT BKN Lampung.

Sebab di situ selama ini juga jadi lokasi SKD.

Selanjutnya, peraturan dalam SKD susulan juga sama dengan SKD yang sudah digelar.

Dan berlaku sistem gugur, apabila peserta tidak datang, maka tidak lolos SKD.

Sebelumnya ada lima peserta SKD CPNS formasi Tanggamus melapor jika mereka positif Covid-19 kepada panitia.

Maka bagi mereka dijadwalkan SKD susulan sebab syarat untuk ikut SKD adalah negatif Covid-19 dari hasil rapid antigen atau tes PCR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved