Kota Metro
DPRD Metro Lampung Minta Jabatan Eselon II yang Lowong Segera Diisi
Komisi I DPRR Kota Metro meminta jabatan kosong eselon II di sejumlah instansi segera diisi agar tidak mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarak
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi I DPRR Kota Metro meminta jabatan kosong eselon II di sejumlah instansi segera diisi agar tidak mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Kemarin kan ada pelantikan. Dan ada beberapa jabatan kosong. Jangan sampai ini berdampak pada ASN kita tidak bisa bekerja secara maksimal. Terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," beber Sekretaris Komisi I Amrullah, Senin (4/10/2021).
Apalagi, terus Amrullah, dalam beberapa waktu ke depan Pemkot dan DPRD Kota Metro akan membahas APBD 2022. Dimana perlu pejabat definitif untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan anggaran.
"Kalau untuk masalah berkaitan SDM ASN, saya rasa Plt tidak masalah. Tapi akan berbeda kalau soal anggaran. Tentu lebih maksimal jika pejabat yang sudah definitif (Kadis). Karena berkaitan langsung juga dengan visi misi Metro," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Siap Rombak Susunan Eselon II, Eva Dwiana: Nama Sudah Disiapkan
Karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Metro segera mengisi jabatan-jabatan eselon II yang saat ini dalam kondisi kosong. Pun demikian dengan jabatan Lurah kosong, dimana bersentuhan langsung atau ujung tombak pemerintah.
"Dan kita ingatkan juga jangan sampai rangkap jabatan untuk Plt. Karena bisa mengganggu efektivitas kerja. Kalau kita lihat, cukup banyak PNS Kota Metro yang layak menempati posisi-posisi tersebut. Silahkan itu diberdayakan, dari pada kosong," terangnya.
Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan secara maksimal, terutama untuk memberi pelayanan pada masyarakat. "Untuk eselon II, jika seleksi terbuka, ya segera digelar secara terbuka. Jadi masyarakat juga tahu jejak calon pimpinan," imbuhnya.
Diketahui, jabatan eselon II kosong di Kota Metro di antaranya Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, Asisten I, dan staf ahli. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )